DOBO, RN today.com – Kepulauan Aru kembali mendapat perhatian dalam pengembangan sektor perikanan tangkap nasional seiring implementasi kerja sama perikanan Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.
WPPNRI 718 meliputi Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian timur. Posisi tersebut membuat Kepulauan Aru memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan perikanan yang menjadi salah satu fokus pengembangan perikanan tangkap nasional.
Dalam implementasi TCG, sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan di WPPNRI 718. Armada tersebut melibatkan sekitar 669 tenaga kerja, atau rata-rata sekitar 20 orang untuk setiap kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama RI-RRT diarahkan untuk membangun sektor perikanan tangkap yang lebih modern, produktif dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut, kata Trenggono, harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional.
Bagi Kepulauan Aru, kebijakan tersebut membuka peluang agar aktivitas perikanan di WPP 718 tidak hanya menghasilkan produksi ikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di wilayah pesisir.
KKP sebelumnya telah menjadikan Tual dan Kepulauan Aru sebagai lokasi pemodelan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Dalam pemodelan tersebut, aktivitas penangkapan berlangsung di kawasan Laut Arafura, Laut Aru dan Laut Timor bagian timur, dengan kegiatan di Kepulauan Aru antara lain dipusatkan melalui Pelabuhan Perikanan Benjina.
Pengembangan sektor tersebut diharapkan memberikan efek berganda melalui peningkatan produktivitas, pengolahan hasil perikanan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Dari implementasi TCG, sebanyak 33 kapal diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Kegiatan tersebut juga diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan, TCG merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan RRT di bidang kelautan dan perikanan sekaligus menjadi bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
Menurut Latif, kerja sama tersebut bertujuan antara lain mencegah illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing), meningkatkan ketahanan pangan, pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat sektor usaha perikanan.
Dengan posisi Kepulauan Aru yang berada di kawasan strategis Laut Aru dan berdekatan dengan kawasan perikanan Arafura, penguatan aktivitas perikanan di WPP 718 berpotensi memperluas rantai ekonomi perikanan di Maluku.
Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada sejauh mana aktivitas penangkapan, pendaratan, pengolahan dan distribusi hasil perikanan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta daerah.
Modernisasi armada dan peningkatan produksi karena itu tidak hanya diukur dari jumlah ikan yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri pengolahan dan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir Kepulauan Aru.
Editor : RN01
