Ambon, RN Today.com – Kantor Pertanahan Kota Ambon kembali disorot publik. Dugaan praktik kotor mencuat setelah terungkap adanya penerbitan sertifikat ganda di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Lebih dari 100 sertifikat dikabarkan tumpang tindih dengan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Kasus ini menampar keras integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda penjaga legalitas tanah negara.
Informasi yang diperoleh menyebut, kepala pertanahan bersama seorang oknum bernama Pieters diduga bermain di balik penerbitan sertifikat tersebut.
Modusnya, memanfaatkan celah administrasi dan lemahnya pengawasan untuk mengalihkan hak atas tanah pemerintah ke pihak-pihak tertentu. Praktik semacam ini bukan saja bentuk pelanggaran etik, tetapi juga indikasi kejahatan agraria yang merugikan negara.
Sejumlah sumber internal mengungkapkan, proses penerbitan dilakukan secara senyap, tanpa melalui koordinasi resmi dengan Pemda. Ironisnya, sebagian sertifikat itu sudah berpindah tangan ke pihak ketiga. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah mafia tanah sudah menembus jantung lembaga pertanahan di Ambon
Pemda Maluku disebut telah melayangkan protes keras dan menyiapkan langkah hukum. Pemerintah daerah menegaskan bahwa lahan di Batu Merah tersebut telah lama masuk dalam daftar aset daerah. “Ini jelas pelanggaran berat dan bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara,” ujar salah satu pejabat Pemda yang enggan disebut namanya.
Publik kini menuntut Kementerian ATR/BPN pusat dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika benar ada permainan antara kepala pertanahan dan jaringan internalnya, maka kasus ini harus dibongkar sampai ke akar. Tidak cukup dengan sanksi administratif penegakan hukum pidana adalah harga mati untuk menegakkan keadilan agraria.
Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa sektor pertanahan di daerah masih menjadi lahan empuk korupsi dan manipulasi. Kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan makin tergerus, dan pemerintah pusat ditantang untuk menunjukkan komitmennya membersihkan mafia tanah dari dalam tubuh birokrasi. Apakah kepala pertanahan dan Pieters akan diam? Ataukah ini hanya puncak dari gunung es praktik jual beli sertifikat yang sudah lama beroperasi di balik meja? Publik menunggu keberanian hukum untuk menyingkap seluruhnya.
Editor : RN (EB-)