MALUKU, RN Today.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Maluku kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie L. Anggito, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan LHP turut dihadiri para kepala daerah se-Maluku, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Meski kembali memperoleh opini WDP, hasil tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Opini tersebut diberikan ketika laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar, namun terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
BPK melalui hasil pemeriksaannya memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Bupati Ricky Jauwerissa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Penerimaan LHP tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ditemukan. Harapannya, berbagai pembenahan yang dilakukan dapat mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan sehingga opini yang diperoleh pada tahun-tahun mendatang dapat lebih baik.
Dengan masih bertahannya opini WDP, publik menaruh harapan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan keuangan, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (IR)
Editor : RN-BE
