BURU, RN Today.com – Kelalaian beberapa aparat yang ditugaskan menertibkan area tambang gunung botak area longsoran dan gunung batu agar tidak terjadi illegal logging dan juga konflik interest antara sesama masyarakat di area tambang, beberapa hari terakhir justru lalai dan mengakibatkan kerugian yang di alami masyarakat adat terkhusus pemilik parit area longsoran ibu HB.
Hal itu disorot pemuda Adat Bupolo, Muhamad Agung Belen S.IP,
yang mendesak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto untuk menindak tegas anggotanya yang diduga lalai dalam penanganan penyerobotan lahan (parit) milik Ibu HB yang sementara belum beroperasi karena masih menunggu Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
”Kami pihak keluarga dari Ibu HB beberapa kali telah melakukan pemeriksaan dengan mengunjungi langsung area parit di kawasan longsoran pada malam hari dan juga beberapa kali telah membangun komunikasi dengan setiap para pelaku kolam dan juga telah berkoordinasi dengan pihak pos terkait dengan aktivitas yang berlangsung adalah aktivitas penyerobotan tanpa adanya koordinasi dengan kami selaku keluarga dari pemilik parit”. ucap, Agung
”Namun, bahasa yang kami dapatkan dari beberapa pelaku kolam bahwa ada sejumlah aparat yang telah berkoordinasi sehingga kami dapat masuk bekerja ke area parit miliknya, dengan kesepakatan adanya timbal balik dari para pelaku kolam dengan pihak pos, Namun hal tersebut tidak ada koordinasi atau tanpa sepengetahuan dan izin Ibu HB, ini tindakan melawan hukum dan menabrak tupoksi aparat”. tegas, Agung
Setelah kejadian tersebut sejumlah aparat ini dilaporkan kepada Pangdam XV/Pattimura, dengan cepat beberapa oknum aparat yang melakukan kelalaian dalam mengatasi penyerobotan lahan parit milik Ibu HB ditindak tanpa pandang bulu oleh Pangdam XV/Pattimura.
”Selaku pemuda Adat Bupolo, Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Pangdam XV/Pattimura, yang dengan tanggap dan tegas menindak anggotanya yang lalai dalam menangani perkara atas pelaku kopam yang melakukan penyerobotan lahan (parit) milik Ibu HB”. ujar, Agung
Gerak cepat Pangdam XV/Pattimura dengan memanggil beberapa oknum aparat yang bertugas di area lahan (parit) milik Ibu HB, dinilai sangat memberi rasa keadilan kepada Ibu HB dan keluarga besar selaku pemilik lahan yang juga masyarakat adat Pulau Buru.
”Gerak cepat Pangdam XV/Pattimura inilah yang diharapkan masyarakat, sehingga tidak ada aparat yang berlaku sewenang-wenang kepada masyarakat atau lalai atas tugas pokoknya .
Tentunya sangat memberikan rasa keadilan kepada Ibu HB selaku pemilik lahan (parit). Karena itu, penting selaku pemuda Adat Bupolo kami berikan apresiasi kepada Pangdam XV/Pattimura”. tutup, Agung
Editor: Admin RN
