PEMERINTAHAN

PANJI KILBUTI PUJI FACHRI H. ALKATIRI, DINILAI CERDAS MEMBACA ARAH KEBIJAKAN NASIONAL TERKAIT NASIB 3.132 PPPK SBT

Share Berita

JAKARTA, RN Today.com – Kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum yang kembali menyoroti keputusan Bupati Fachri H. Alkatiri dalam mengakomodasi 3.132 tenaga PPPK paruh waktu.

Pemuda Seram Bagian Timur, Panji Kilbuti, secara terbuka menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Fachri H. Alkatiri. Ia menilai Bupati SBT tersebut sebagai sosok yang cerdas, cermat, dan mampu membaca arah kebijakan nasional.

Menurut Panji, kemampuan seorang kepala daerah dalam memahami arah kebijakan pemerintah pusat merupakan salah satu kualitas penting dalam kepemimpinan. Sebab, keputusan yang diambil tidak hanya berdampak pada pemerintahan, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat dan kesejahteraan ribuan keluarga.

Ia kemudian menyinggung penyerahan SK kepada 3.132 PPPK paruh waktu pada 19 Februari 2026 di Lapangan Pancasila, Kota Bula. Saat itu, kebijakan tersebut menuai polemik dan kritik dari sejumlah kalangan.

Besarnya jumlah tenaga PPPK paruh waktu serta besaran honorarium yang disebut hanya Rp250 ribu per bulan menjadi dua persoalan yang paling banyak disorot publik.

Di tengah derasnya kritik, menurut Panji, keputusan kepala daerah bukanlah perkara mudah. Fachri harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi fiskal daerah, tekanan opini publik, hingga nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status pekerjaan.

Jumlah 3.132 PPPK paruh waktu tersebut juga menempatkan Kabupaten SBT sebagai daerah dengan jumlah PPPK paruh waktu tertinggi di antara 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Kondisi ini semakin menjadi perhatian publik, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025.

Namun, Panji menilai perkembangan kebijakan pemerintah pusat yang diumumkan pada Jumat (6/11/2026) menjadi momentum penting untuk melihat kembali keputusan yang sebelumnya diambil Pemerintah Kabupaten SBT.

Dalam pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pemerintah menyampaikan kebijakan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut, apabila direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan dapat memberikan kepastian status, peningkatan penghasilan, serta jenjang karier yang lebih jelas bagi para pegawai.

Bagi Panji, perkembangan tersebut menjadi alasan untuk mengapresiasi kecermatan Fachri H. Alkatiri dalam mengambil keputusan di tengah situasi yang sebelumnya penuh tekanan.

Ia menilai, seorang pemimpin tidak selalu harus mengikuti arus pandangan mayoritas. Ada kalanya seorang kepala daerah harus berani mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan jangka panjang, meskipun pilihan tersebut belum tentu langsung mendapat dukungan publik.

“Seorang pemimpin harus mampu membaca arah kebijakan dan melihat kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Tidak semua keputusan yang awalnya menuai kritik berarti keliru,” demikian pandangan Panji.

Panji berharap kebijakan pemerintah pusat tersebut segera memiliki kejelasan mekanisme pelaksanaan, sehingga para PPPK paruh waktu di Kabupaten SBT, khususnya 3.132 pegawai yang telah menerima SK, memperoleh kepastian sesuai persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Ia juga berharap langkah dan dinamika kebijakan ini menjadi pelajaran bagi generasi muda Seram Bagian Timur agar tumbuh menjadi generasi yang visioner, berani berpikir jauh ke depan, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah.

“Daerah membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu mengkritik, tetapi juga bisa membaca peluang, memahami arah perubahan, dan memberikan gagasan untuk kemajuan Seram Bagian Timur,” tutup Panji.

Editor : RN01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *