EKONOMI PEMERINTAHAN

Aktivitas 1.800 Kapal Tak Berbanding dengan Manfaat Ekonomi, Aru Dorong Bongkar Muat Kembali ke Daerah

Share Berita

DOBO, RN Today.com – Besarnya aktivitas kapal perikanan di wilayah Kepulauan Aru belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat daerah.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyebut sekitar 1.800 kapal memiliki pelabuhan pangkalan di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan paparan pemerintah daerah, hanya sekitar 14 persen kapal yang melakukan pembongkaran hasil tangkapan di Aru.

Sementara sebagian besar lainnya disebut melakukan pembongkaran di laut dan kemudian membawa hasil tangkapan ke daerah lain, termasuk Jawa. Kondisi ini dinilai membuat daerah penghasil belum memperoleh manfaat ekonomi secara optimal.

Pemkab Aru bahkan memperkirakan, apabila kapal-kapal tersebut kembali melakukan bongkar hasil tangkapan serta berbagai aktivitas pendukung di Aru, uang yang berputar di masyarakat dapat mencapai lebih dari Rp200 miliar dalam setahun.

Dampaknya dinilai tidak hanya berkaitan dengan pendapatan pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas kapal dan pelabuhan.

Pemkab mencatat pendapatan sejumlah masyarakat, termasuk pekerja transportasi laut, mengalami penurunan sekitar 50 hingga 70 persen dibandingkan ketika aktivitas kapal lebih banyak berlangsung di daerah.

Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan penurunan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor perikanan.

Pemerintah daerah menyebut sebelum perubahan pola aktivitas kapal, penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas perikanan pernah mencapai sekitar Rp27 miliar dalam tiga tahun. Namun, setelah kebijakan transshipment di laut berjalan, penerimaan pada tahun terakhir disebut hanya berada di kisaran Rp1 miliar lebih.

Karena itu, Pemkab Kepulauan Aru mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan transshipment yang telah berlangsung sejak sekitar tahun 2020.

Pemkab menyatakan lebih memilih perubahan kebijakan dilakukan secara menyeluruh dibandingkan bertahap. Alasannya, pola bertahap dikhawatirkan tidak memberikan kepastian dan dapat kembali pada kondisi sebelumnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyadari perubahan kebijakan harus diikuti kesiapan fasilitas pelabuhan, transportasi, logistik dan berbagai layanan pendukung.

Pemkab Aru juga tengah membangun koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk TNI Angkatan Laut, kepolisian, Pertamina, pengelola pelabuhan, penyedia kontainer serta pelaku usaha transportasi.

Langkah tersebut diperlukan agar apabila aktivitas bongkar muat kembali diarahkan ke Aru, daerah tidak hanya menjadi tempat kapal berpangkalan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi perikanan.

Bagi Pemkab Aru, persoalan utamanya bukan semata-mata jumlah kapal yang beroperasi, tetapi bagaimana aktivitas perikanan tersebut mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah penghasil.

Pemerintah daerah kini menunggu skema resmi pemerintah pusat terkait perubahan kebijakan transshipment, termasuk apakah kebijakan tersebut akan dicabut secara keseluruhan atau diterapkan secara bertahap.

Editor : Admin RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *