Dobo, RN Today.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama DPRD resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan dan pembukaan masa sidang berikutnya Tahun Sidang 2025–2026. Agenda konstitusional ini berlangsung di Gedung Kesenian Sitakena Dobo, Jumat (10/4/2026) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fenny Silvana Looy, yang membuka sidang dengan prosesi pemukulan palu sebagai simbol dimulainya forum resmi legislatif. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, didampingi Wakil Bupati Muhammad Djumpa, serta jajaran DPRD dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara eksekutif dan legislatif. Ia mendorong kemitraan yang lebih solid guna mempercepat realisasi 16 agenda kerja prioritas daerah, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial.
Selain itu, Bupati juga menyoroti urgensi penyelesaian agenda anggaran, khususnya terkait pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) yang menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembahasan dapat berdampak langsung pada efektivitas program di lapangan.
Tak hanya itu, penguatan sinergisitas menjadi poin utama dalam arah kebijakan pemerintah daerah. Sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran DPRD dengan visi-misi pemerintah disebut sebagai kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Jargaria.
Sementara itu, pimpinan DPRD menekankan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan keberlanjutan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
Rapat yang turut dihadiri pimpinan OPD, staf ahli bupati, aparat kepolisian, serta undangan lainnya ini berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup pada pukul 21.30 WIT tanpa kendala berarti.
Dengan dibukanya masa persidangan berikutnya, publik kini menanti sejauh mana komitmen yang disampaikan dalam forum resmi tersebut benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Kepulauan Aru. (RN-BE)