Maluku, RN Today.com – Ketua FPPM Maluku, Rudy Rumagia, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). keputusan ini diambil dalam pembahasan anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut Rudy, persetujuan anggaran ini merupakan langkah strategis dan sangat dibutuhkan untuk memperkuat infrastruktur di daerah kepulauan seperti Pulau Gorom yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi dan konektivitas antar-pulau. Ia menilai bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik jalan, melainkan bagian dari upaya membuka akses layanan publik, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendongkrak perekonomian lokal.
“Dengan jalan lingkar ini, akses menuju dan dari Pulau Gorom akan lebih mudah; distribusi barang dan jasa, akses ke layanan publik, serta mobilitas warga akan jauh lebih baik,” ujar Rumagia ke awak media (04/12/2025)
Rumagia juga menekankan bahwa keberpihakan terhadap pembangunan infrastruktur seperti ini penting agar wilayah-wilayah terpencil di Maluku tidak tertinggal. Ia meminta agar pelaksanaan proyek dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh agar alokasi anggaran Rp 51 miliar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Gorom.
Rumagia pun menambahkan, Pihak Komisi III DPRD melalui Abdul Kelilauw, S.Pd (Sekretaris Komisi III) sebelumnya menyatakan bahwa Jalan Lingkar Pulau Gorom menjadi “urat nadi transportasi dan perekonomian di Kabupaten SBT,” sehingga layak mendapat prioritas.
Ketua FPPM Maluku mendorong agar selain Pulau Gorom, pembangunan infrastruktur jalan lingkar dan konektivitas juga diperluas ke pulau-pulau lain di Maluku untuk memastikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah kepulauan.
Dengan dukungan dari FPPM Maluku ini, keputusan Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendapat legitimasi tambahan dari elemen masyarakat sipil. “FPPM siap mendampingi dan mengawal proyek ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berhenti sebagai janji atau anggaran di atas kertas, tegasnya.
Editor : RN BE02