AMBON, RN Today.com – Pattimura Law Fair 2026 tidak hanya menjadi arena kompetisi debat hukum bagi pelajar, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi, menyampaikan pendapat, serta menghargai perbedaan pandangan.
Pesan itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., saat menutup Pattimura Law Fair 2026 di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Selasa (29/9/2026).
Kubangun mengatakan, kompetisi debat hukum seharusnya tidak dimaknai sebatas pertandingan untuk menentukan siapa yang menjadi juara. Lebih dari itu, setiap peserta memperoleh pengalaman akademik dan sosial yang dapat menjadi bekal dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
“Debat hukum tidak sekadar menjadi ajang untuk menentukan pemenang dan peserta yang kalah, tetapi merupakan ruang untuk mengasah daya pikir, kemampuan berargumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan,” ujar Kubangun.
Menurutnya, kemampuan intelektual perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Prestasi akademik dan kecerdasan, kata dia, akan memiliki makna lebih besar apabila dibarengi dengan sikap terbuka, kemampuan menghormati pandangan orang lain, serta kemauan membangun hubungan positif di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong para peserta tidak berhenti setelah mengikuti Pattimura Law Fair. Pengalaman selama kompetisi diharapkan menjadi modal untuk terus mengembangkan kemampuan dan berani mengikuti berbagai kompetisi pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk nasional dan internasional.
Di sisi lain, kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pintu untuk memperkenalkan lingkungan akademik Fakultas Hukum Universitas Pattimura kepada generasi muda dari berbagai daerah di Maluku.
“Universitas Pattimura berkomitmen untuk terus menjadi bagian dalam pengembangan potensi generasi muda di berbagai wilayah Maluku. Kehadiran peserta dari berbagai kabupaten dan kota dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan ruang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki,” katanya.
Sementara itu, Pembina UKM Pattimura Law Debate and Research Society (PLDRS) Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Revency Rugeberg, S.H., M.H., mengatakan Pattimura Law Fair menjadi salah satu wadah bagi Fakultas Hukum Unpatti untuk memberikan pengalaman kompetitif sekaligus meningkatkan kapasitas generasi muda Maluku.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah lomba debat hukum tingkat Provinsi Maluku yang melibatkan peserta dari 11 kabupaten dan kota.
Kompetisi dimulai dari babak 24 besar yang dilaksanakan secara daring. Para peserta kemudian mengikuti tahapan berikutnya hingga tersisa delapan tim yang berhak melanjutkan persaingan menuju babak akhir.
Enam sekolah akhirnya berhasil menembus babak final yang dilaksanakan secara langsung di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Rugeberg menilai keterlibatan sekolah dari berbagai wilayah memiliki arti tersendiri mengingat kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan. Kompetisi tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi pelajar dari daerah untuk bertemu, bertukar gagasan, dan menguji kemampuan mereka dalam forum akademik.
Peserta dari Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat bahkan berhasil menembus babak final. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi dan kemampuan pelajar tidak hanya berada di pusat kota, tetapi juga tumbuh di berbagai wilayah kepulauan Maluku.
Pattimura Law Fair 2026 dengan demikian menjadi ruang perjumpaan antarpelajar sekaligus wadah untuk memperluas pengalaman akademik. Dari forum debat tersebut, kemampuan menyampaikan pendapat diharapkan berkembang menjadi keberanian untuk berpikir, berdialog, dan menyikapi perbedaan secara konstruktif.
Editor : Admin RN
