SBT, RN Today.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini terjadi di Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp1,3 miliar diduga tidak dikelola secara transparan dan berpotensi fiktif.
Sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa tersebut, seperti pembangunan posyandu, penyediaan air bersih, pembangunan WC umum, hingga pengadaan kandang ternak bebek, diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Temuan ini memicu sorotan publik dan desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa item kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaporkan telah dicairkan. Namun, di lapangan tidak ditemukan bukti fisik yang sesuai dengan nilai anggaran yang telah digelontorkan.
Warga setempat mengaku tidak merasakan manfaat dari sejumlah program tersebut. Bahkan, sebagian fasilitas yang disebut dalam laporan kegiatan desa disebut tidak pernah dibangun sama sekali.
“Katanya ada pembangunan posyandu dan air bersih, tapi sampai sekarang tidak ada. WC umum juga tidak pernah ada, apalagi kandang bebek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Masyarakat pun mulai mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah desa, khususnya Raja Negeri Geser, dalam pengelolaan dana tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak agar Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. APH harus segera memeriksa Raja Negeri Geser dan pihak-pihak terkait,” tegas salah satu aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Negeri Geser terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah Maluku, yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Editor : RN-BE