Oleh: Hobarth Williams Soselisa
MALUKU RN Today.com – Pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait utang Perumda Panca Karya sebesar Rp17,8 miliar telah memantik perhatian publik. Bahkan, muncul dorongan dari kalangan akademisi agar DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan tersebut. Tuntutan pengawasan tentu merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sehat. Namun, agar tidak terjebak pada kesimpulan yang terburu-buru, masyarakat juga berhak memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.
Dalam dunia usaha, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), angka utang tidak selalu identik dengan kegagalan. Yang jauh lebih penting adalah memahami bagaimana utang itu terbentuk, untuk tujuan apa digunakan, dan apakah menghasilkan perubahan yang nyata bagi perusahaan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Publik perlu mengetahui bahwa persoalan yang dihadapi Perumda Panca Karya tidak lahir dalam semalam. Jika sebagian besar utang tersebut merupakan akumulasi dari periode-periode sebelumnya, maka akan kurang adil apabila seluruh beban itu langsung dikaitkan dengan kinerja direksi yang saat ini sedang menjalankan perusahaan. Justru yang perlu diapresiasi adalah keberanian manajemen untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang diwarisi, melainkan berupaya menyelesaikannya.
Salah satu fakta yang dapat dilihat secara langsung adalah perubahan kondisi armada kapal milik perusahaan. Sebelumnya hanya satu kapal yang dapat beroperasi, sementara armada lainnya mengalami kerusakan dan tidak produktif. Dalam kondisi demikian, perusahaan sebenarnya kehilangan potensi pendapatan sekaligus gagal menjalankan fungsi pelayanan bagi masyarakat kepulauan.
Direksi kemudian mengambil langkah yang tidak mudah, yakni melakukan rehabilitasi armada sehingga jumlah kapal yang beroperasi meningkat menjadi empat unit. Kebijakan seperti ini memang membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Namun dalam perspektif bisnis dan tata kelola perusahaan, keputusan menghidupkan kembali aset produktif sering kali jauh lebih rasional dibanding membiarkan aset bernilai miliaran rupiah terus mangkrak tanpa menghasilkan apa pun.
Keputusan tersebut menunjukkan keberanian manajerial. Direksi memilih mengambil risiko finansial jangka pendek dengan harapan menciptakan kemampuan usaha yang lebih baik pada masa mendatang. Pilihan ini tentu berbeda dengan sekadar menjaga laporan keuangan terlihat baik, tetapi membiarkan aset perusahaan terus mengalami penurunan nilai karena tidak dimanfaatkan.
Dari sisi tata kelola, hasil kebijakan tersebut juga dapat diukur secara terbuka. Penambahan kapal operasional bukanlah sesuatu yang hanya tertulis di atas kertas, tetapi dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Artinya, publik dapat menilai sendiri apakah memang terjadi perubahan atau tidak. Inilah bentuk transparansi yang sesungguhnya, ketika hasil kerja manajemen dapat diverifikasi melalui kondisi nyata di lapangan.
Lebih jauh lagi, Perumda Panca Karya bukan sekadar perusahaan yang mengejar keuntungan. Sebagai BUMD di Provinsi Maluku yang bercirikan wilayah kepulauan, perusahaan juga memikul tanggung jawab sosial untuk mendukung konektivitas antarpulau. Karena itu, mengembalikan armada kapal agar dapat melayani masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan mandat pelayanan publik.
Apabila DPRD nantinya membentuk Panitia Khusus, maka ruang lingkup kajian sebaiknya tidak berhenti pada besarnya angka utang. Yang lebih penting adalah menelusuri komposisi utang tersebut, membedakan mana yang merupakan warisan masa lalu dan mana yang timbul akibat kebijakan investasi direksi saat ini. Selain itu, perlu pula dikaji apakah rehabilitasi armada benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan perusahaan serta bagaimana strategi pelunasan kewajiban tersebut disusun secara bertahap.
Pengawasan yang berkualitas bukanlah pengawasan yang hanya berfokus pada angka, melainkan pengawasan yang mampu membaca hubungan antara risiko, investasi, produktivitas, dan manfaat yang diterima masyarakat. Sebab dalam praktik bisnis, tidak sedikit perusahaan yang harus menanggung utang untuk membangun kapasitas usaha yang lebih besar pada masa depan.
Oleh karena itu, masyarakat Maluku perlu melihat persoalan ini secara lebih utuh. Utang memang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan, tetapi transformasi yang sedang berlangsung juga patut menjadi bagian dari penilaian publik. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah BUMD bukan semata-mata karena tidak memiliki utang, melainkan karena mampu mengelola aset secara produktif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan nilai publik yang berkelanjutan.
Dengan bertambahnya kapal operasional dari satu menjadi empat unit, publik setidaknya dapat melihat bahwa terdapat upaya nyata untuk membangkitkan kembali Perumda Panca Karya. Perubahan itu tentu belum menuntaskan seluruh persoalan, tetapi menjadi sinyal bahwa perusahaan sedang bergerak ke arah perbaikan. Dan setiap proses perbaikan yang dilakukan secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab, sudah selayaknya memperoleh penilaian yang adil dari masyarakat.
Editor : RN01
