DOBO, RN Today.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyusun rancangan awal Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026 sebagai landasan strategis dalam merumuskan arah pembangunan kebudayaan yang terencana dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting pembangunan daerah, bukan sekadar warisan masa lalu yang hanya dipertahankan sebagai simbol sejarah.
Menurut Kaidel, kekayaan budaya yang dimiliki Kepulauan Aru merupakan identitas sekaligus jati diri masyarakat yang harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia menyebutkan, Bumi Jargaria memiliki kekayaan tradisi, adat istiadat, bahasa daerah, kesenian, serta berbagai nilai kearifan lokal yang memiliki keunikan dan nilai historis tinggi.
“Bumi Jargaria dianugerahi kekayaan tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian, dan nilai-nilai kearifan lokal yang luar biasa unik dan tak ternilai harganya. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kita dituntut melakukan langkah strategis melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan daerah,” ujar Kaidel.
Ia menjelaskan, penyusunan PPKD bukan hanya bertujuan mendokumentasikan kekayaan budaya, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan kebudayaan secara terintegrasi dan komprehensif.
Kaidel menilai, tantangan globalisasi dan modernisasi harus dihadapi dengan langkah konkret agar nilai-nilai luhur adat istiadat tidak semakin tergerus oleh perkembangan zaman.
Sebaliknya, kebudayaan harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengembangan sektor pariwisata yang berbasis kearifan lokal.
“Tantangan arus globalisasi dan modernisasi saat ini menuntut kita untuk bergerak cepat, namun tetap cermat. Kita tidak boleh membiarkan nilai-nilai luhur adat istiadat kita tergerus zaman. Sebaliknya, kita harus mampu menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta tim penyusun dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memastikan proses penyusunan dokumen dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, lembaga adat, budayawan, serta generasi muda.
Ia berharap dokumen PPKD 2026 benar-benar menggambarkan kondisi kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat Kepulauan Aru.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru serta seluruh panitia yang telah memfasilitasi jalannya forum ini,” pungkas Kaidel.
Editor : Admin RN
