ORGANISASI

JAMAK MALUKU TOLAK KUNJUNGAN GUBERNUR KE SBT, PINJAMAN SMI DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN JADI SOROTAN

Share Berita

SBT, RN Today.com – Rencana kunjungan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 7 November 2026 menuai penolakan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) Maluku.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. JAMAK menilai kunjungan gubernur yang dijadwalkan menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat HMI Cabang SBT berpotensi menjadi agenda seremonial apabila tidak disertai langkah konkret untuk menjawab persoalan pembangunan yang selama ini dihadapi masyarakat Tana Itawotunusa.

Ketua JAMAK Maluku, Baharudin Kelutur, menyebut masyarakat SBT membutuhkan perhatian serius pemerintah provinsi, terutama menyangkut pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta konektivitas antardaerah.

Menurutnya, kehadiran seorang gubernur semestinya membawa jawaban atas kebutuhan masyarakat, bukan hanya menghadiri kegiatan peletakan batu pertama sebuah bangunan.

“Kunjungan ini hanya seremonial, tidak ada korelasinya dengan percepatan pembangunan SBT. Mau membangun SBT itu dengan dukungan SMI, APBD, dan pembangunan infrastruktur, bukan hanya dengan peletakan batu pertama sekretariat. Menurut kajian kami, kunjungan ini zero manfaat untuk rakyat Itawotunusa,” tegas Baharudin.

PINJAMAN SMI DIPERTANYAKAN, TRANSPARANSI ANGGARAN DISOROT

Persoalan yang turut menjadi perhatian JAMAK Maluku adalah kebijakan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baharudin mempertanyakan distribusi manfaat pinjaman tersebut. Ia mengklaim Kabupaten SBT tidak memperoleh alokasi pembangunan yang sebanding, sementara masyarakat daerah tetap dipersoalkan dengan kewajiban menanggung pengembalian pinjaman melalui mekanisme anggaran daerah.

JAMAK menilai persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Maluku, terutama mengenai daerah penerima manfaat, rincian proyek, besaran alokasi anggaran, serta mekanisme pembayaran kembali pinjaman.

“Bagaimana mungkin SBT tidak mendapatkan bagian dari pinjaman SMI, tetapi masyarakat melalui APBD justru diwajibkan ikut menanggung penggantian pinjaman gubernur? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kritik Kelutur.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam distribusi pembangunan.

PEMERINTAHAN HENDRIK-VANATH DITANTANG BUKTIKAN PEMBANGUNAN DI SBT

JAMAK juga mempertanyakan sejauh mana perhatian Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath terhadap pembangunan Kabupaten SBT.

Baharudin menyebut sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat masih membutuhkan intervensi pemerintah provinsi, mulai dari kondisi jalan, fasilitas pelabuhan, pelayanan RSUD hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan janji pembangunan yang terus diulang, melainkan program yang jelas, anggaran yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan langsung.

“Jangan hanya datang membawa agenda seremonial. Masyarakat SBT membutuhkan jalan yang layak, pelabuhan yang memadai, pelayanan kesehatan yang baik, dan pendidikan yang berkualitas. Itu yang ditunggu rakyat,” ujarnya.

Kritik tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjelaskan arah kebijakan pembangunan dan memastikan wilayah kepulauan tidak tertinggal dalam distribusi program pembangunan.

JANGAN LIBATKAN HMI DALAM KEPENTINGAN PENCITRAAN POLITIK

Di sisi lain, JAMAK mengingatkan agar agenda peletakan batu pertama Sekretariat HMI Cabang SBT tidak dimanfaatkan sebagai instrumen pencitraan politik pemerintah di tengah berbagai kritik terhadap pembangunan daerah.

Baharudin menegaskan HMI merupakan organisasi kader yang memiliki sejarah panjang dalam gerakan intelektual, independensi, dan kontrol sosial.

Karena itu, ia meminta agar kegiatan organisasi mahasiswa tetap dihormati sebagai agenda kelembagaan dan tidak ditarik ke dalam kepentingan politik praktis.

“HMI adalah organisasi kader yang independen. Jangan jadikan HMI sebagai tameng politik untuk menutupi persoalan pembangunan di SBT. Tana Itawotunusa membutuhkan pembangunan nyata, bukan hanya seremoni batu pertama,” tegasnya.

JAMAK DESAK KPK VERIFIKASI LHKPN GUBERNUR

Tidak berhenti pada persoalan pembangunan, JAMAK Maluku juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Desakan tersebut, menurut Baharudin, merupakan bagian dari tuntutan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

“Kami mendorong KPK untuk proaktif memeriksa LHKPN Gubernur Maluku. Rakyat Maluku berhak mengetahui asal-usul harta kekayaan pejabatnya. Transparansi pejabat publik merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi,” katanya.

Meski demikian, JAMAK belum mengemukakan bukti konkret mengenai dugaan ketidakwajaran harta kekayaan yang menjadi dasar sorotan tersebut. Dengan demikian, tuntutan yang disampaikan merupakan desakan agar lembaga berwenang melakukan verifikasi berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.

AKSI DEMONSTRASI 6 NOVEMBER, DUA TITIK JADI SASARAN

Sebagai bentuk keseriusan menyampaikan kritik, JAMAK Maluku memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada 6 November 2026, sehari sebelum rencana kunjungan Gubernur Maluku ke SBT.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur dan kawasan jalan utama Bandara Bula-Kufar.

Dalam aksi tersebut, JAMAK akan menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain pemerataan pembangunan di Kabupaten SBT, transparansi penggunaan pinjaman PT SMI, serta desakan kepada KPK untuk melakukan verifikasi LHKPN Gubernur Maluku.

Baharudin Kelutur yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi menegaskan bahwa penolakan terhadap kunjungan gubernur bukan semata-mata persoalan kehadiran seorang kepala daerah di SBT.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk akumulasi kritik terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat.

“Apalah artinya kunjungan seorang Gubernur Maluku ke Kabupaten SBT jika tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat? Berdasarkan kajian JAMAK Maluku, kami menilai belum ada manfaat nyata yang bisa dirasakan rakyat dari kunjungan tersebut. Karena itu, tidak salah jika kami menyatakan sikap menolak,” tutup Kelutur.

Kini, kritik JAMAK Maluku menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai pemerataan pembangunan, distribusi manfaat pinjaman daerah, serta program konkret yang telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari agenda kunjungan pejabat dan seremoni peletakan batu pertama, tetapi dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.

Editor: Admin RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *