HUKUM

Masyarakat Negeri Lahema Laporkan Dugaan Nepotisme Dan Ketidakjelasan Pengelolaan Dana Desa ke Kejaksaan

Share Berita

SBT, RN Today.com — Seorang warga Negeri Lahema, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Rumlus, menyampaikan laporan terkait dugaan praktik nepotisme serta ketidakjelasan pengelolaan keuangan dan aset desa pada masa kepemimpinan mantan Penjabat Kepala Negeri Lahema, Usman Samtey Rumakamar.

Dalam keterangannya pada Senin (02/11/2026), Abdul Rumlus mengungkapkan bahwa selama menjabat, Usman Samtey Rumakamar diduga menempatkan sejumlah anggota keluarganya pada posisi strategis dalam struktur pemerintahan Negeri Lahema.

Menurutnya, anak kandung Usman, Rustam Lisa Rumakamar, diusulkan untuk menduduki jabatan Ketua Badan Pengelola Negeri dan Aset (BPNA) Negeri Lahema. Sementara itu, menantunya disebut ditunjuk sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau bendahara.

Selain itu, seorang anak perempuan yang berstatus sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga disebut diangkat menjadi Kaur. Hal serupa diduga terjadi pada anak bungsunya. Sementara anak perempuan lainnya, yang juga merupakan istri mantan pejabat tersebut, tercatat sebagai kepala sekaligus anggota Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM).

“Saya selaku masyarakat Negeri Lahema merasa sedih melihat dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh mantan pejabat tersebut,” ungkap Abdul Rumlus.

Tidak hanya persoalan dugaan nepotisme, Abdul Rumlus juga menyoroti ketidakjelasan realisasi belanja program desa pada Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan bahwa dalam perencanaan belanja program desa tercatat sejumlah pengadaan barang, di antaranya tong profil, 100 sak semen, dan pipa. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, barang yang terealisasi dan dibagikan kepada masyarakat hanya berupa tong profil.

“Di mana semen sebanyak itu? Apakah digunakan untuk kepentingan pribadi, dijual, atau dimanfaatkan untuk keperluan lain? Kami sebagai masyarakat tidak mengetahui secara pasti,” tegasnya.

Abdul Rumlus menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut. Karena itu, ia meminta pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri yang berwenang, untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pernyataan ini kami sampaikan kepada Bupati Seram Bagian Timur, Inspektorat Kabupaten SBT, dan pihak Kejaksaan. Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.

Di sisi lain, Abdul Rumlus juga menyoroti kabar mengenai rencana Usman Samtey Rumakamar untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Negeri Lahema definitif pada akhir tahun ini. Rencana tersebut, menurutnya, mendapat penolakan dari sebagian masyarakat Negeri Lahema.

“Saya tegaskan, kami menolak apabila beliau kembali memimpin Negeri Lahema, baik sebagai penjabat maupun sebagai Kepala Negeri definitif,” tandas Abdul Rumlus.

Editor : RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *