DOBO, RN today.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong agar pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1 bulan berjalan. Upaya tersebut diperkuat melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Sistem SP2D Online tersebut telah diluncurkan pada 17 September 2026 dan mulai diterapkan dalam proses administrasi pencairan keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Rentanubun, S.E., mengatakan dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji.
Sementara itu, dua OPD masih dalam proses dan enam OPD lainnya belum memasukkan permintaan pembayaran gaji.
Menurut Rendy, kondisi tersebut tidak berkaitan dengan gangguan atau kendala pada sistem SP2D Online. Keterlambatan pada enam OPD lebih berkaitan dengan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan pembayaran.
“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.
Untuk mencegah keterlambatan, pihaknya secara rutin mengingatkan bendahara OPD agar segera menyelesaikan dan memasukkan dokumen yang dibutuhkan.
Setiap tanggal 24 bulan berjalan, pemberitahuan disampaikan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar masing-masing perangkat daerah segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji bulan berikutnya.
Pemkab Kepulauan Aru pun mendorong seluruh OPD meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kelengkapan administrasi. Ketepatan penyampaian dokumen menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran gaji ASN dapat direalisasikan sesuai target waktu.
Penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Editor : RN01

