Ambon, RN Today.com – Kritik keras kembali diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Kali ini datang dalam bentuk surat terbuka dari pengamat kebijakan publik Maluku, W. Tomson, yang secara langsung ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Dalam surat terbuka tersebut, Tomson menyoroti serius carut-marut pengelolaan Gedung Baru Pasar Mardika yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang kecil, bahkan cenderung membebani dan menimbulkan ketidakadilan.
Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Salah satu poin utama yang disorot adalah tingginya retribusi lapak harian yang mencapai Rp13.500. Menurutnya, angka tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi pasar. Ia mendesak agar retribusi segera diturunkan menjadi Rp5.000 per hari agar lebih rasional dan manusiawi.
Tak hanya soal retribusi, Tomson juga menyoroti kualitas sumber daya manusia pengelola gedung yang dinilai bermasalah. Ia meminta adanya evaluasi total, bahkan penggantian seluruh pegawai pengelola yang dianggap tidak memiliki kapasitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada pedagang.
“Pengelolaan pasar tidak boleh diisi oleh orang-orang yang justru memperkeruh keadaan. Ini ruang ekonomi rakyat, bukan ladang kekuasaan,” tegasnya dalam surat tersebut.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah dugaan pengambilalihan atau pemindahtanganan lapak secara sepihak oleh pengelola. Tomson mendesak agar seluruh lapak yang bermasalah dikembalikan kepada pemilik awal sebagai bentuk pemulihan keadilan bagi pedagang.
Dalam upaya menciptakan ketertiban, ia juga mengusulkan pembentukan tim keamanan dan tim kebersihan yang melibatkan unsur organisasi pedagang pasar. Menurutnya, pelibatan langsung pedagang akan menciptakan rasa memiliki sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti penempatan pasar daging di dalam gedung baru yang dinilai tidak tepat. Ia meminta agar aktivitas tersebut dikembalikan ke Pasar Arumbai demi menjaga kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan pasar.
Di sisi keamanan, Tomson bahkan secara tegas meminta agar kepala keamanan gedung saat ini diganti karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Surat terbuka ini menjadi sinyal keras bahwa pengelolaan Pasar Mardika bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan sosial dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Kini publik menanti respons tegas dari Hendrik Lewerissa. Apakah kritik ini akan dijadikan bahan evaluasi serius, atau justru kembali diabaikan seperti berbagai persoalan publik lainnya di Maluku.
Editor : RN-BE