INFRASTRUKTUR

Polemik Jembatan Way Tomu, Ketua AMPEL Maluku Desak Menteri PUPR Copot Kepala BWS

Share Berita

Ambon RN Today.com – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Maluku, Kuba Bainauw, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menyusul polemik pembangunan Jembatan Way Tomu yang dikerjakan oleh Kodam XV/Pattimura.

Hal ini di sampaikan Kuba Bainauw kepada media 26/10/2026 di Ambon. Ia menilai, sikap BWS Maluku dalam menyikapi pembangunan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kepentingan masyarakat terhadap pengembangan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat seharusnya mendapat ruang untuk dibahas secara konstruktif dengan mengedepankan koordinasi dan pencarian solusi.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kodam XV/Pattimura yang dinilai menghadirkan gagasan pembangunan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, Kuba meminta agar polemik yang berkembang tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan manfaat yang diharapkan masyarakat dari pengembangan kawasan tersebut.

Menurut Kuba, instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai perlu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, persoalan yang menyangkut pembangunan dan pemanfaatan kawasan dapat dibahas secara terbuka, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua AMPEL Maluku itu menegaskan bahwa desakannya kepada Kementerian PUPR merupakan bentuk perhatian terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Ia meminta kementerian melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan tugas dan pendekatan kebijakan Kepala BWS Maluku dalam menangani polemik Jembatan Way Tomu.

Kuba juga berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, koordinasi antara BWS Maluku, Kodam XV/Pattimura, dan Pemerintah Kota Ambon penting untuk mencari penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi teknis maupun kepentingan publik.

Polemik pembangunan Jembatan Way Tomu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemanfaatan kawasan sungai dan rencana pengembangan aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, kejelasan mengenai perizinan, kewenangan, serta pertimbangan teknis menjadi bagian penting yang perlu disampaikan kepada publik.

AMPEL Maluku berharap Kementerian PUPR menindaklanjuti desakan tersebut melalui evaluasi yang transparan dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, penjelasan dari BWS Maluku dan Kodam XV/Pattimura diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai dasar kebijakan serta langkah penyelesaian polemik pembangunan Jembatan Way Tomu.

Editor : RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *