Maluku, RN Today.com – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Maluku (AMPEL), Kuba Boinaauw, mendesak Kodam XV/Pattimura agar melanjutkan pekerjaan pembangunan Jembatan Waitomu di kawasan Mardika, Kota Ambon. Pembangunan tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperbaiki tata ruang perkotaan, serta menciptakan kawasan kota yang lebih tertata.
Kuba menilai, polemik pembangunan Jembatan Waitomu perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Evaluasi terhadap proyek tersebut, menurutnya, harus mempertimbangkan aspek teknis konstruksi, dampak lingkungan, manfaat sosial dan ekonomi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dari perspektif dampak lingkungan, berdasarkan desain konstruksi yang kami cermati, potensi gangguan terhadap aliran sungai relatif minim. Sebab, konstruksi jembatan menggunakan bentang tanpa tiang penyangga di tengah sungai. Dengan demikian, tidak terdapat struktur penyangga di bagian tengah yang berpotensi menjadi penghambat aliran air maupun mengubah arah arus sungai,” ungkap Kuba.
Ia menjelaskan, posisi konstruksi yang berada di atas kawasan talud dan jalan raya juga perlu dinilai berdasarkan kondisi hidrologi serta kapasitas saluran air. Karena itu, kekhawatiran mengenai potensi banjir maupun luapan air, menurutnya, perlu dijawab melalui kajian teknis yang memadai agar keputusan terhadap pembangunan tidak hanya didasarkan pada asumsi.
Selain konstruksi, Kuba menyoroti sistem pengendalian sampah yang disebut telah disiapkan dalam pekerjaan tersebut. Menurutnya, pihak pelaksana telah menyiapkan jaring penahan sampah di sisi hulu untuk mengantisipasi sampah yang terbawa arus sungai menuju Teluk Ambon. Jaring serupa juga direncanakan pada sisi hilir guna menahan sampah yang terbawa dari arah Teluk Ambon menuju kawasan Waitomu.
“Artinya, pembangunan ini juga memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap pengendalian sampah yang terbawa arus sungai. Jadi, jangan hanya melihat sisi kekhawatirannya, tetapi lihat pula inovasi dan manfaat lingkungan yang dapat dikembangkan melalui pembangunan tersebut,” tegasnya.
Bagi AMPEL Maluku, pembangunan Jembatan Waitomu tidak semata-mata menyangkut infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan penataan kawasan ekonomi masyarakat. Kuba menilai, penataan kawasan Mardika dan Waitomu berpotensi membuka ruang aktivitas usaha yang lebih representatif bagi pelaku UMKM.
Infrastruktur yang tertata dengan baik diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, menciptakan lingkungan usaha yang lebih nyaman, serta membuka peluang pertumbuhan perdagangan dan ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Ambon.
Ia menegaskan bahwa kota membutuhkan inovasi pembangunan yang mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Namun, setiap gagasan pembangunan juga harus dievaluasi secara menyeluruh agar manfaat yang diharapkan sejalan dengan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan ketentuan hukum.
“Kota Ambon membutuhkan terobosan. Kita tidak boleh alergi terhadap inovasi pembangunan hanya karena muncul perdebatan. Jika terdapat kekurangan dalam aspek administrasi maupun perizinan, maka hal tersebut harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai manfaat besar bagi masyarakat justru terhenti karena persoalan yang sebenarnya masih dapat diperbaiki,” ujarnya.
Kuba menegaskan, dukungan AMPEL Maluku terhadap kelanjutan pembangunan Jembatan Waitomu bukan berarti mengabaikan regulasi. Sebaliknya, pihaknya mendorong agar seluruh persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap pembangunan memiliki kepastian hukum, dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Yang harus dipenuhi oleh pihak Kodam XV/Pattimura adalah memastikan seluruh aspek regulasi dan persyaratan teknis dipenuhi. Jika ada kekurangan, mari diselesaikan. Jangan kemudian kita kehilangan sebuah gagasan pembangunan yang memiliki potensi manfaat besar bagi masyarakat Kota Ambon,” tandasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menyikapi polemik pembangunan Jembatan Waitomu secara objektif dan menghindari perdebatan yang tidak menghasilkan solusi. Menurutnya, komunikasi terbuka dan koordinasi antara Kodam XV/Pattimura, pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait menjadi penting untuk mencari jalan keluar yang sesuai dengan ketentuan hukum.
AMPEL Maluku berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan pembangunan tersebut dapat ditangani secara konstruktif sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan setelah persyaratan yang diwajibkan dipenuhi.
“Pada prinsipnya, kami AMPEL Maluku mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga lingkungan, memperkuat UMKM, dan mendorong kemajuan Kota Ambon. Jangan matikan inovasi, tetapi pastikan inovasi berjalan di atas landasan hukum yang benar,” tutup Kuba Boinaauw.
Editor: RN01
