AMBON, RN Today.com – Tingginya angka pengangguran di Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Maluku dinilai belum mampu menarik investasi secara optimal untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakatnya.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik Maluku (LKKP Maluku), Bung Tomson, mempertanyakan efektivitas visi pembangunan Gubernur Maluku, terutama dalam mendorong investasi, memperkuat industri lokal, dan membuka kesempatan kerja bagi generasi muda.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam bahan publikasi LKKP Maluku, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku pada Mei 2026 tercatat sebesar 5,75 persen. Angka tersebut menempatkan Maluku dalam kelompok provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Kondisi ini dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bahwa kekayaan alam belum sepenuhnya berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja.
“Apakah Gubernur Maluku tidak mampu menjadikan Maluku sebagai daerah tujuan investor? Ataukah kita hanya bisa mengharapkan program pusat menyasar daerah?” demikian pertanyaan kritis yang disampaikan Tomson dalam pernyataannya tertanggal 26 Oktober 2026.
Industri Maluku Utara Jadi Pembanding
Tomson menyoroti perkembangan industri di Provinsi Maluku Utara yang dinilai memberikan peluang kerja lebih besar, khususnya melalui sektor pengolahan dan pertambangan.
Menurut analisis LKKP Maluku, keberadaan kawasan industri di Maluku Utara turut menjadi daya tarik bagi pencari kerja dari berbagai daerah, termasuk Maluku.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius bagi pembangunan daerah. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halaman untuk mendapatkan pekerjaan, pemerintah perlu mengevaluasi kemampuan ekonomi lokal dalam menyerap tenaga kerja.
Maluku memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, pertanian, dan sumber daya alam lainnya. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikembangkan menjadi industri pengolahan yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.
Bagi Tomson, tantangan Maluku bukan semata-mata kekurangan sumber daya, melainkan bagaimana pemerintah mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi produktif.
Tiga Persoalan yang Disorot
LKKP Maluku mengidentifikasi tiga persoalan yang dinilai berkontribusi terhadap terbatasnya penyerapan tenaga kerja.
Pertama, lemahnya pengembangan industri pengolahan.
Ketergantungan pada sektor primer, perdagangan, dan belanja pemerintah dinilai belum cukup untuk menyediakan lapangan kerja formal yang memadai. Padahal, pengolahan hasil perikanan dan komoditas lokal berpotensi meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Kedua, ketidaksesuaian pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi menghadapi tantangan ketika keterampilan yang dimiliki tidak sejalan dengan kebutuhan industri yang tersedia. Tanpa perluasan lapangan kerja dan keterlibatan dunia usaha dalam pendidikan vokasi, pengangguran terdidik berisiko terus menjadi persoalan.
Ketiga, daya tarik investasi yang belum optimal.
Biaya logistik antarpulau, kepastian lahan, kemudahan perizinan, serta ketersediaan listrik dan air bersih merupakan sejumlah aspek yang perlu dibenahi untuk meningkatkan daya saing Maluku sebagai tujuan investasi.
Menurut Tomson, persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar penyampaian visi dan program pembangunan.
Gubernur Didorong Menghadirkan Terobosan
Untuk mengatasi persoalan pengangguran, LKKP Maluku mendorong pemerintah provinsi mengembangkan industri perikanan terpadu di wilayah potensial seperti Seram, Tual, dan Saumlaki.
Pengembangan fasilitas penyimpanan dingin, pabrik pengolahan ikan, industri pendukung perikanan, serta pelabuhan yang memadai dinilai dapat meningkatkan nilai tambah hasil laut dan membuka lapangan kerja baru.
Selain itu, pemerintah didorong mengkaji pengembangan kawasan industri atau skema kawasan ekonomi khusus yang sesuai dengan karakteristik kepulauan Maluku. Langkah tersebut perlu disertai kepastian hukum, penyederhanaan perizinan, dan insentif investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
LKKP Maluku juga menilai hubungan antara SMK, politeknik, dan dunia usaha harus diperkuat agar lulusan pendidikan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan pendekatan tersebut, investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jangan Biarkan Maluku Hanya Menjadi Pengirim Tenaga Kerja
Sorotan LKKP Maluku menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan strategi yang terukur dalam mengatasi pengangguran.
Publik membutuhkan kejelasan mengenai sektor yang menjadi prioritas investasi, hambatan yang telah diselesaikan, proyek yang siap direalisasikan, serta target penciptaan lapangan kerja yang dapat dievaluasi.
Pemerintah Provinsi Maluku juga perlu menjelaskan sejauh mana visi pembangunan yang dijalankan mampu mendorong tumbuhnya industri dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan juga harus terlihat dari kemampuan daerah menyediakan pekerjaan yang layak dan memberikan masa depan bagi generasi mudanya.
Pertanyaan yang kini mengemuka: jika Maluku memiliki kekayaan laut dan sumber daya alam yang besar, kapan daerah ini benar-benar menjadi tujuan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal?
Editor: RN01
